BANJARMASIN, aktualkalsel.com –Sat Polairud Polres Batola telah melakukan penangkapan terhadap pelaku membawa narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda, Jumat ( 28/8/ 2020 ).
Pada TKP pertama sekitar pukul 02.30 wita di tepi Perairan Sungai Barito Jln. Komp. H. Anang Maskur Kel. Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, pihak Sat Polairud Polres Batola berhasil mengamankan pelaku atas nama HMW alias Mwn.
Kepada wartawan aktualkalsel.com
Kepolres Batola AKBP Lalu Moh. Syahir Arif, SIK, MM melalui Kasat Polairud Polres Batola AKP Dading Kalbu Adie mengatakan, pada penangkapan di lokasi pertama pihaknya menemukan
dua paket narkotika golongan satu jenis sabu yang terbungkus dengan kertas timah rokok dalam dengan berat masing-masing
berat kotor 2,57 puluh tujuh) gram, berat bersih 2,52 gram,
– berat kotor 0,67 gram berat bersih 0,62 gram.
Selain itu, satu buah kotak rokok merk L.A Menthol warna putih
satu buah sepeda motor Merk Yamaha 1S7 JUPITER MX 135 CC dengan No. Rangka MH31S70059K506378 No. Mesin 1S7506426 warna merah marun No. Polisi DA 3161 T
Satu buah handphone Merk Redmi 5A warna biru dengan no SimCard 08582851****.
Selanjutnya pada TKP kedua,
Jumat ( 28/8/ 2020 ) sekitar jam 11.30 Wita, di Jalan Sultan Adam Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara Banjarmasin, jelas Dading, pihaknya berhasil mengamankan FakH.
Disamping itu, ungkap Dading, juga menemukan
satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 32.03 gram, satu paket, 30,82 gram,
16 butir pil extasi , serbuk Extasi dgn berat 0,38 gram, satu buah timbangan digital, satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan, satu buah pipet centong dari kaca, satu buah sendok plastik warna warni biru toska, tiga alat hisap terbuat dari kaca lengkap dgn pipetnya.
Satu unit mobil Xenia warna putih nopol DA 8045 BO, tanpa STNK dan BPKB.

TANGKAP TANGAN
Kronologi penangkapan pelaku, HMW tertangkap tangan ketika melakukan transaksi sabu
oleh petugas Sat Polairud Polres Batola yang sedang melakukan penyamaran.
Setelah itu, kata Dading, pelaku langsung diamankan karena pelaku merupakan target Operasi Unit Gakkum Sat Polairud Polres Batola.
Setelah ditanya petugas pelaku mengaku membeli dari FakH.
Petugas kembali melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan FakH.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Res Batola untuk di proses hukum lebih lanjut. Edwan/SKR
Discussion about this post