BANJARMASIN, aktualkalsel.com – DPRD Kota Banjarmasin dalam rapat pembahasan, KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, melalui Badan Anggaran (Banggar), menyesetujui penambahan anggaran pengadaan gatget sebesar 100 juta untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.
Menurut Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin, disela sela rapat tersebut menyampaikan, penambahan anggaran untuk pengadaan gatget untuk DPMPTSP Kota Banjarmasin, dianggap perlu untuk memperlancar pelayanan dinas yang bersangkutan.
Bahkan dirinya menilai, permintaan penambahan anggaran sangat mendasar, dalam rangka untuk memberikan pelayanan perizinan, secara online dimasa pandemi Covid-19 tersebut, selain dinas yanga bersangkutan masih kekurangan alat pendukung.
“Mereka sementara ini hanya menggunakan gatget masing-masing. Makanya dalam rapat kami menyetujui untuk dianggarkan. Tidak banyak, kurang lebih Rp 100 juta,” ujar Yamin. Sabtu, (22/8) .
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, dengan adanya alokasi dana tersebut, dirinya berharap pelayanan perizinan melalui, DPMPTSP Banjarmasin ini, dapat tercover dengan baik dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Ini untuk mendukung pelayanan di DPMPTSP, sehingga memudahkan masyarakat untuk membuat perizinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banjarmasin Muryanta mengatakan, selama ini pihaknya memberikan pelayanan perizinan, secara online dengan menggunakan gatget pribadi mereka.
Dengan ada gatget khusus ini, tentunya akan memaksimalkan dalam memberikan pelayanan perizinan di DPMPTSP, yaitu dengan sistem online tersebut.
“Sekarang mudah, warga tidak perlu ke kantor perizinan, lewat online bisa, selesai berkasnya akan langsung diantar melalui pos,” kata Muryanta. Edwan/MB
Discussion about this post