BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat keputusan bersama antara Pemkot Banjarmasin bersama Pengelola THM di Banjarmasin terkait pengoperasionalnya di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
“Surat keputusan itu nantinya yang akan menjadi acuan kami melakukan pengawasan terhadap operasional THM. Kami belum pegang surat itu, jadi bagaimana melakukan pengawasan tanpa acuan yang jelas,” kata Harry Wijaya, Sabtu (22/8/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu hingga saat ini mengungkapkan, pasca berakhirnya PSBB, aturan pelarangan operasional THM di kota ini dinilai kurang jelas.
Baik Pemkot Banjarmasin dan pengelola THM sendiri pun ujarnya, sama-sama tidak memiliki payung hukum yang jelas.
“Sementara ini kan hanya berupa himbauan. Makanya perlu ketegasan, setidaknya ada surat keputusan bersama sebagai acuannya” ujarnya.
Dengan sebuah acuan, lanjut Harry, DPRD Banjarmasin memiliki pandangan yang jelas sejauh mana batasan teknis operasional THM karena erat kaitannya dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Discussion about this post