BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan, untuk menaikan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp15 miliar, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) nahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menjelaskan, Badan Anggaran DPRD Banjarmasin, telah melaksanakan rapat lanjutan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubaha n tahun 2020.
Dengan menginginkan target PAD dinaikkan sebesar Rp15 miliar, karena sebelumnya target Pendapatan Asli Daerah turun drastis dari APBD murni, yaitu dari target Rp367 miliar menjadi Rp254 miliar, dengan alasan pandemi Covid-19.
“Usulan penambahan PAD, optimis akan mampu dicapai Pemerintah Kota, dengan cara menggali sumber-sumber penerimaan, mulai dari sektor retribusi dan pajak daerah,” ucapnya, Selasa (19/08/2020) sore.
Yamin mengatakan, meski masih dalam pandemi Covid-19, aktifitas dibidang perekonomian mulai berjalan normal.
Beberapa tempat usaha sudah mulai buka, dan masyarakat yang keluar rumah tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta selalu menyediakan hand sanitizer.
“Tempat usaha yang buka, sudah banyak menerapkan protokol kesehatan, terbukti sebelum pengunjung masuk, tersedia tempat mencuci tangan pakai sabun, dan melayani mereka memakai face shield,” ungkapnya.
Pembahasan KUPA PPAS APBD-P Tahun 2020 ini belum finalisasi, karena rapat akan dilanjutkan kembali pada Senin (24/08/2020), sekaligus membahas rencana alokasi belanja daerah. Edwan
Discussion about this post