BANJARMASIN aktualkalsel.com–Hati orangtua mana yang tidak hancur ketika anak gadisnya yang masih dibawah umur nekad meninggalkan rumah berminggu minggu. Apalagi kepergiannya diketahui bersama sang pacar, bukan mahramnya.
Hati hancur dan banjir air mata itulah yang dialami satu keluarga di Tanahbumbu, Kalimantan Selatan yang selama 20 hari mencari putrinya sebut saja Melati. Anak masih di bawah umur itu awalnya pamit untuk olahraga pagi. Pamit pun ke sang kakak.
Kepada sang kakak, Melati berjanji akan balik ke rumah jam 9 pagi. Tiga jam pertama keluarga terlebih orangtua merasa biasa saja. Risau mulai dirasakan setelah hingga jam 11 siang Melati tidak kunjung datang. Mereka lalu mengirim pesan WA untuk memastikan apa yang terjadi. Chat conteng dua biru artinya terbaca, namun tak dibalas. Panggilan pun dilakukan, namun tak diangkat. Bahkan ketika panggilan kembali, nomor tidak bisa lagi dihubungi.
Beberapa jam kemudian pesan WA dari Melati masuk, keluarga pun sedikit lega, tetapi setelah dibaca justru membuat hati orangtua Melati hancur dam air mata pun tak bisa dihentikan.
“Saya pergi dari rumah ingin hidup mandiri”. Begitu pesan terakhir Melati yang membuat keluarga ini bagai disambar petir.
Upaya pencarian dilakukan, informasi diperoleh Melati pergi bersama sang pacar, pemuda berusia 18 tahun warga Batulicin, Tanahbumbu. Di hari kedua pencarian, keluarga melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Namun, upaya keluarga dan polisi baru membuahkan hasil di hari ke 20 kepergian Melati dari rumah. Diberitakan GH pacar Melati kini ditahan pihak polisi
“Setelah dilakukan pelacakan, pelaku diketahui berada di Perumahan Beranda Bukit, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” ujar Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya melalui humasnya Iptu Jonser Sinanaga seperti dikutip diari banjarmadinpost.co.id Jumat 1 Maret 2024.
Penangkapan, ujar Jonser, atas kerjasama Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanahbumbu yang di back up Unit Jatanras Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Kamis (29/2/2024) sekitar jam 00.30 Wita.




















