BANJARMASIN aktualkalsel.com–San, pria 30 th warga Banjarmasin Selatan, hanya sebentar menikmati hasil aksi jambretnya di kawasan Jl Gub Subarjo, kawasan Basirih, Banjarmasin Selatan Sabtu 7 Juli 2024 siang. Sebab, keesokan harinya dia terjebak oleh ulahnya yang masih hendak memeras si korban dengan cara minta tebusan untuk barang berharga yang ada di tas hasil jambretan tersebut.
Jangankan uang tebusan yang didapat, saat COD dengan korban, dia justru disergao oleh tim kepolisian yang bekerjasama dengan korban saat pertemuan di kawasan lingkar dalam, tak jauh dari kompleks pendidikan Ukhuwah Banjarmasin Selatan. San pun langsung diborgol dan digiring ke kantor polisi.
“Dia ini residivis, juga kasus jambret pada 2015dan kasys perkelahian pada 2020 di wilayah Polresta Banjarmasin. Ini kambuh lagi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno, seperti dilansir dari banjarmasinpoat.co.id.
Kronologis peristiwa ini tatlala korban seorang perempuan berboncengan dengan temannya berkendara melintas di
kawasan Kl Gub Subarjo. Mereka dipepet pengendara lain yang langsung menarik tas selempang. Dengan keras dan hanya satu kali tarikan, tas berisi uang Ro500 ribu, hp, serta sejumlah kartu berharga itu sudah beralih ke tangan si jambret yang langsung gaspol.
Saat San mulai ingin menikmati hasil jabretnya, toba tiba hp di tas korban berbunyi. Entah apa yang ada di pikiran pria itu hingga dia langsung mengangkatnya. Nah saat berkomunikasi itulah San bernego untuk minta tebusan atas tas dan isinya tersebut.
Nego berhasil disepakati, mereka COD di kawasan Lingkar Dalam tersebut. Waktu VOD berikut uang tebusan hendak diserahkan, aparat polisi yang menyertai korban sigap bergerak. San tak berkutik dan langsung digiring untuk proses hukum selanjutnya.(uumsri/ilustrasi net)



















