BANJARMASIN, aktualkalsel.com – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan ingin membangun rumah dinas (Rumdin) Walikota Banjarmasin diperiode kedua kepemimpinannya ini.
Pasalnya Rumdin yang ditempatinya sejak menjabat Walikota Banjarmasin periode 2016–2021 dan kemudian menjabat lagi pada periode 2021–2024 ini adalah Rumdin bagi Wakil Walikota Banjarmasin.
“Kenapa Walilota Banjarmasin hingga sekarang tidak punya rumah dinas, karena Walilota sebelumnya belum ada yang sampai dua periode menjabat,” tutur di Banjarmasin, Kamis.
Karena hanya satu periode, hingga tidak sempat untuk mewujudkan Rumdin jabatan tersebut, akhirnya menggunakan fasilitas sewa atau saat ini menempati Rumdin yang ada, di mana sebetulnya untuk Wakil Walikota Banjarmasin.
“Jadinya pak wakil Walilota tidak miliki Rumdin,” ujarnya tertawa.
Sehingga, tutur Ibnu Sina, untuk merealisasikan keinginan pemerintah kota yang sudah lama untuk pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut, pada pemerintahannya diperiode kedua ini berkeinginan mewujudkannya.
“Karena Rumdin Walikota ini adalah lambang negara juga,” ujarnya.
Dinyatakan Ibnu Sina, rencana membangun Rumdin Wali Kota Banjarmasin ini pada tahun 2022.
Dia menyampaikan, sudah ada kajian untuk pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin ini, dan ada beberapa opsi lokasi pembangunannya.
“Ini pun kalau kita bangun sekarang, bisa saja saya tidak sempat menempati, tapi kan harus kita laksanakan,” tutur Ibnu Sina.
Dia menambahkan menginginkan Rumdin Walikota Banjarmasin yang akan dibangun tidak jauh dari Sungai Martapura, sebab sungai Martapura merupakan destinasi wisata Kota Banjarmasin.
31 MILIAR
Pembebasan lahan untuk pembangunan rumah dinas Walikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah atau berdampingan dengan bekas kantor Gubernur Kalsel yang lama menghabiskan anggaran mencapai Rp31 miliar.
“Sudah kita bayarkan tahun ini sebesar Rp19 miliar,” ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Rini Subantari di Banjarmasin, Kamis.
Rini menyatakan, besaran anggaran yang dibayarkan untuk lahan pembangunan Rumdin tersebut sudah melalui proses, yakni, penilaian dari Appraisal atau konsultan penilai harga tanah independen.
“Jadi ini bukan kami yang menentukan harganya demikian, tapi Appraisal,” tegasnya.
Lahan Rumdin yang berhadapan dengan sungai Martapura tersebut berkisar 2.400 meter persegi, di mana pelunasannya dianggarkan pada APBD perubahan 2022.
“Jadi sisa pembayaran Rp12 miliar lahan Rumdin tersebut dianggarkan lagi di APBD perubahan, sekalian untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) Rumdin tersebut,” ucapnya.
Dia pun menyatakan, rencana pembangunan fisik Rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut pada tahun 2023.
Terkait pembangunan Rumdin Walikota Banjarmasin tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini menyatakan setuju dan harus diwujudkan.
Karena, kata dia, di Banjarmasin, Kamis, Kota Banjarmasin yang sudah berusia 495 tahun ini belum memiliki rumah dinas representatif, padahal rumah dinas pimpinan daerah tersebut masuk identitas daerah.
“Jadi saya mendukung sekali, sudah saatnya diwujudkan, kalau tidak, kapan lagi,” ujarnya. Antara/Edwan

















