BANJARMASIN, AKTUAL — Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memberikan peringatan keras agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Seluruh ASN, saya minta untuk menghindari perilaku kontra produktif, seperti budaya pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur di Banjarbaru, belum lama ini.
Menurut dia, jangan sampai perilaku ASN saat memberikan pelayanan publik membebani masyarakat, yang berdampak negatif pada citra pelayanan pemerintah daerah.
Gubernur juga mengingatkan, pesan dan peringatan Presiden Joko Widodo saat mengikuti rapat koordinasi baru-baru ini.
Pada rapat koordinasi bersama kepala daerah, kata dia, Presiden mengingatkan pejabat atau aparatur negara penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Caranya, perlu dibangun sistem yang baik terutama sistem perencanaan penganggaran dan pengadaan secara elektronik.
“Oleh karena itu saya mengajak, mari kita bangun dan benahi kelemahan penyelenggaraan pemerintahan ini secara bertahap dan terukur. Saya yakin dengan komitmen yang kuat disertai optimisme kita mampu membangun birokrasi yang berkualitas,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan, bagi pengelola kegiatan di instansi pemerintahan agar memperhatikan pelaksanaan kegiatan, mengingat saat ini telah memasuki tahap akhir Tahun 2017.
“Segera tuntaskan tugas dan pekerjaan yang masih belum selesai hingga akhir tahun,” katanya.
Hal ini, tambah dia, harus diperhatikan bersama terutama berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan APBD.
Menurut Gubernur, seluruh ASN di jajarannya untuk terus menanamkan sikap disiplin dalam bekerja.
“Sesuai dengan tugas dan kewajiban bagi pegawai negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN, seorang pegawai harus menghidupkan komitmen sikap disiplin dan menegakkan aturan pemerintah,” katanya.
Selain itu, harus berperan aktif menciptakan kehidupan bermasyarakat dengan semangat persatuan dalam mengelola perbedaan dan toleransi.
Hal ini penting, karena syarat tercapainya tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah terciptanya kerukunan dan kedamaian di tengah warga.
Selain itu Undang- Undang ASN juga mengatur kode etik seorang abdi negara. Salah satunya dengan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi.
ant/ yusuf hamnu
Discussion about this post