• Latest
  • Trending
Ganti Rugi Lahan TPA Basirih Silakan  Lewat Jalur Hukum

Ganti Rugi Lahan TPA Basirih Silakan Lewat Jalur Hukum

2 Desember 2017
Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

24 September 2023
Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

24 September 2023
Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

24 September 2023
Muspika Kecamatan Teluk Kepayang Tinjau Persiapan Pilkades Serentak

Muspika Kecamatan Teluk Kepayang Tinjau Persiapan Pilkades Serentak

24 September 2023
Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

23 September 2023
Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

23 September 2023
RSUD dHAAN Tanah Bumbu Tambah Tiga Dokter Spesialis

RSUD dHAAN Tanah Bumbu Tambah Tiga Dokter Spesialis

22 September 2023
Peserta dari Daerah Unggul di Festival Kesenian & Budaya Islam oleh MUI Kalsel

Peserta dari Daerah Unggul di Festival Kesenian & Budaya Islam oleh MUI Kalsel

21 September 2023
Lautan Jamaah Ikuti Banjarmasin Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Lautan Jamaah Ikuti Banjarmasin Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

21 September 2023
Usai Dibuka Kapolres, Ini Kiprah Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg ke-63 di Tanbu

Usai Dibuka Kapolres, Ini Kiprah Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg ke-63 di Tanbu

21 September 2023
Sosialisasi Penerapan BLUD Puskesmas se- Tanah Bumbu, Abah Zairullah : Posisi Kesehatan Sangat Starategis

Sosialisasi Penerapan BLUD Puskesmas se- Tanah Bumbu, Abah Zairullah : Posisi Kesehatan Sangat Starategis

21 September 2023
Konsep Otomatis

Pendopo Serambi Madinah akan Diresmikan Bersamaan dengan Masjid Apung Pagatan

21 September 2023
Aktual
Senin, 25 September 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Ganti Rugi Lahan TPA Basirih Silakan Lewat Jalur Hukum

by Aktual Kalsel
2 Desember 2017
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
Ganti Rugi Lahan TPA Basirih Silakan  Lewat Jalur Hukum

BANJARMASIN, AKTUAL — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Mukhyar menegaskan, masalah tuntutan warga terhadap ganti rugi terhadap kasus kepemilikan di lahan Tempat Pembuang Akhir ( TPA ) Basirih silakan dibawa ke ranah hukum, jika belum ada titik temu.

“  Untuk saat ini kami tidak bisa memberikan ganti rugi seperti yang mereka tuntut. Dan bila mereka memenangkan tuntutan misalnya, baru Pemko bisa membayar,” katanya kepada wartawan di ruang humas Pemko Banjarmasin, Rabu ( 29/11/17 ).

Baca juga berita

Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

Seperti diketahui, belum lama ini,  keluarga melaksanakan aksi nekad menutup jalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Basirih. Mereka meminta pembayaran ganti rugi atas klaim hak tanah.

Maskamah (79) yang mengaku memiliki hak atas tanah itu terpaksa melakukan aksinya supaya Pemko bisa melakukan pembayaran ganti rugi.

Menurut dia, lahan miliknya di wilayah TPA ini panjang 221 meter dan lebar 49,30 meter, dimana pernah dijanjikan ganti rugi pada 1995 dengan harga Rp37 juta.

” Dulu dihargai Rp37 juta diDP Rp7 juta, dan sisanya sampai saat ini tidak ada kami terima lagi,”  katanya.

Dikatakan dia, upaya untuk meminta hak pembayaran ganti rugi atas tanah sudah dilakukan sejak 22 tahun lalu.

Dia bersama alm suaminya sudah beberapa kali mencoba menagih sisa uang ganti rugi kepihak Pemko. Hanya saja, mereka selalu mendapat jawaban pasti kapan lahan akan dibayar.

“Saya ini bukan orang yang berpendididkan, Kami bingung mau kemana menagih karena lurah dan camat yang dulu sudah ganti. Dulu pun saat kami menagih selalu diberikan jawaban tunggu dan tunggu, dan yang sekarang jika ditanya pasti jawabanya tidak tahu,” keluhnya.

Persoalan ganti rugi lahan tersebut bukan ranah DLH. Hanya saja kebetulan DLH selaku dinas yang menggunakan lahan tersebut. “ Itu urusan  BLH sebelumnya,” ungkap Muchyar.

Meski demikian pihaknya  sudah mencoba mengkomunikasikan masalah ini kepada pihak yang memiliki wewenang, seperti Bagian Aset dan Dinas Perumahan dan Kawasana Pemukiman (Perkim).

Muchyar mengaku  pihaknya sudah menerima surat peringatan dari pemilik lahan yang menurutnya mengklaim lahan itu belum lunas dibayar jika akan melakukan penutupan jalan.

Bagi Muchyar menutup jalan sah-sah saja, hanya saja jangan sampai merusak aset TPA. “ Kalau itu terjadi kita permasalahankan,” tegas Muchyar.
lia artuty untung/skr

 

 

 

 

SendShareTweet
Next Post
Lucu Jawaban Suami Suami Alalak Utara tentang Peranannya Saat Istri Hamil

Lucu Jawaban Suami Suami Alalak Utara tentang Peranannya Saat Istri Hamil

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

24 September 2023
Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

24 September 2023
Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

24 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual