TANAH BUMBU, aktualkalsel. com — Unitreskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria berinisial AP (39) yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Pria tersebut diringkus di kontrakannya di Gang Swarga RT 18 RW 03 Desa Sungai danau Kecamatan Satui, Senin (31/7/2023) sekira pukul 23.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (4/8/2023 ) ketika dikonfirmasi membenarkan.
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka informasi masyakarat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Satui.
“Kami selidiki dan mengamankan pelaku saat sedang duduk santai di rumah kontrakannya. Kami geledah dan menemukan sabu 0,28 gram di dalam celada tersangka,” ungkap Iptu J Sinaga. Edwan
Discussion about this post