Tanah Bumbu, aktualkalsel.com – Polemik pemberhentian sejumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Yayasan Ar-Rasyid mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Komisi I DPRD menggelar rapat mediasi pada Selasa (7/1/2025) di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Mahruri. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, serta anggota Komisi I lainnya, termasuk Dodi Trinur Rizky, H. Irin, H. Ernawati, dan Nur Halifah. Selain itu, Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya dan Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya juga ikut serta dalam diskusi tersebut.
Permasalahan ini mencuat setelah beberapa tenaga pendidik mempertanyakan keputusan Yayasan Ar-Rasyid terkait penghentian kontrak kerja mereka. Menurut para guru, keputusan tersebut diambil secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas, padahal mereka telah mengabdi dalam mendidik generasi muda dengan penuh dedikasi.
Hairuddin, perwakilan dari Yayasan Pendidikan Ar-Rasyid, menegaskan bahwa evaluasi tahunan terhadap tenaga pendidik merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan. “Setiap tahun, kami melakukan evaluasi berdasarkan kinerja, sikap, dan loyalitas guru. Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak didasarkan pada hasil evaluasi ini, bukan pemecatan sepihak,” jelasnya.
Menanggapi adanya aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh sejumlah tenaga pendidik, Hairuddin menyayangkan tindakan tersebut karena berdampak pada proses pembelajaran siswa. “Kami akan terus memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambahnya.
Suharyono, Kabid PTK Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa hubungan kerja antara guru dan yayasan bersifat kontraktual, sehingga semua kebijakan didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. “Kami memastikan bahwa setiap tenaga pendidik, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan kesempatan yang sama dalam pengembangan kompetensi,” ujarnya.
Sementara itu, H. Aliansyah, pengawas pendidikan yang mengawasi 11 sekolah, menyoroti pentingnya pengelolaan administrasi yang baik oleh sekolah swasta. “Sekolah harus mematuhi aturan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Andi Erwin Prasetya menyoroti rendahnya kesejahteraan guru yang hanya menerima gaji berkisar Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000. “Perlu adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan tenaga pendidik,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Asdar Wijaya menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dari Dinas Pendidikan terhadap hubungan kerja antara yayasan dan tenaga pendidik. “Kerjasama antara yayasan dan guru harus lebih jelas dan transparan agar tidak menimbulkan masalah serupa di kemudian hari,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, mengajak semua pihak untuk mencari solusi yang terbaik. “Persoalan ini menjadi pembelajaran bahwa perlu ada pendekatan yang lebih baik dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan,” ujarnya.
Meskipun DPRD berharap para guru yang diberhentikan bisa kembali mengajar, mereka sepakat untuk tidak kembali ke yayasan tersebut. Namun, mereka meminta kejelasan mengenai kompensasi yang akan diberikan. Yayasan Ar-Rasyid pun bersedia melakukan pertemuan lanjutan guna membahas hal tersebut.
Rapat ditutup dengan kesepakatan damai antara pihak terkait, sebagai upaya menjaga keharmonisan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu. edwan
sumber : KalimantanSmart.INFO



















