• Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
Jumat, April 24, 2026
Menyajikan Berita Alternatif
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
No Result
View All Result
Menyajikan Berita Alternatif
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Zakat Profesi tidak ada di Zaman Rasulullah, Lalu Apa Dalilnya

Aktual Kalsel by Aktual Kalsel
30 Oktober 2021
in Uncategorized
0
Zakat Profesi tidak ada di Zaman Rasulullah, Lalu Apa Dalilnya
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN aktualkalsel.com—Zakat profesi sudah kita kenal cukup lama di negeri ini. Pernah ada berdebatan di awalnya, namun dalam perjalanan waktu tetap ada yang menganut sistem zakat para profesional ini.

Apakah zakat profesi ada dalil syariahnya?

“Di masa Rasululullah dan empat kekhalifahan utama Abu Bakar, Umar Bin Khatab, Usman bin Affan serta Ali bin Abi Thalib tidak ada mengenal zakat profesi ini,” ujar Ustadz Riza Rahman ketika menjawab pertanyaan seorang jamaah Sholat Magrib Kamis 28 Oktober 2021 di Masjid Al Jihad Bajarmasin yang disiarkan live.

Pertanyaan jamaah itu: Ustadz apakah gaji bulanan pegawai wajib dizakati seperti dikenal dengan istilah zakat profesi. Adakah dalilnya.

Menurut ulama di Banjarmasin ini, sesungguhnya di masa Rasulullah dan khulafau rasyidin itu sudah ada sistem kekaryawanan seperti petugas di baitul mal.

Zakat profesi, menurut Ustad Riza Tahman, tidak ada dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

“Hakikatnya tidak ada dijelaskan dalam hadis, dan mohon maaf zakat profesi yang ada sekarang ini adalah hasil istihaj ulama,”jelasnya.

Menurutnya, salah satu ulama dunia yang mengistihajkan zakat profesi adalah DR Yusuf Qardawi dalam bukunya Kitabul Zakat. Dasarnya adalah karena dalam syariat Islam disebutkan petani wajib mengeluarkan zakat setiap hasil panen tanpa harus menunggu haul satu tahun. Antara hasil panenan dengan gaji bulanan pegawai sama sama tidak menunggu haul satu tahun dalam mengeluarkan zakatnya.

Padahal hasil usaha atau gaji yang wajib dizakati adalah ketika ada sisa setelah digunakan untuk keperluan sehari hari keluarga, kemudian sisa itu ldikumpulkan dalam satu tahun jumlahnya mencapai setara 85 gram emas, maka wajib zakat.

Adapun tentang gaji bulanan yang sudah dipotong untuk ‘zakat profesi’ itu, idealnya menurut ulama ini, diniatkan sebagai sedekah.

“Wallahualam,” ujar ulama ini mengakhiri jawabannya.Hanya Alloh yang mengetahui.

Sementara pengertian ijtihaj adalah penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada kitabullah (syara) dan sunnah rasul atau yang lainnya untuk memperoleh nash yang ma’qu; agar maksud dan tujuan umum dari hikmah syariah yang terkenal dengan maslahat. (uumsri)

Previous Post

Inilah Sosok dan Tugas Sembilan Staf Ahli Walikota Ibnu Sina

Next Post

Bupati HSU dan Kepala Disporapar Sambut Juara 1 Pemuda Pelopor Asal Banua

Aktual Kalsel

Aktual Kalsel

Next Post
Bupati HSU dan Kepala Disporapar Sambut Juara 1 Pemuda Pelopor Asal Banua

Bupati HSU dan Kepala Disporapar Sambut Juara 1 Pemuda Pelopor Asal Banua

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hendra Wardani, SE, MM : BPKAD Tanah Bumbu Realisasikan Gaji 13 dan TPP 13 bagi ASN dan PPPK (PNS dan P3K) pada 1 Juni 2024

15 Mei 2024
ratusan penghafal al-quran

Keberhasilan Program SDSM Ratusan Penghafal Al-Quran Muncul sebagai Bukti Nyata

7 Juni 2023
Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

3 Januari 2023
Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

6 September 2022
km 171

Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171: Pemkab Tanbu Berupaya Maksimal

0
Lomba Menu B2SA

Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

0
MTQ Tingkat Kecamatan

Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Angsana XIX Tahun 2023 Berlangsung Meriah

0
pemilu serentak 2024

Kecamatan Angsana Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

0
Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Hadirkan Hiburan Sekaligus Dorong Ekonomi Lokal

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Hadirkan Hiburan Sekaligus Dorong Ekonomi Lokal

22 April 2026
Diketuai KH Ahmad Syairazi, Gerbong Panjang Pengurus MUI Kalsel 2026-2031 Dikukuhkan

Diketuai KH Ahmad Syairazi, Gerbong Panjang Pengurus MUI Kalsel 2026-2031 Dikukuhkan

22 April 2026
Ada Bidang Komisi Baru di Struktur Kepengurusan MUI Kalsel 2026-2031

Ada Bidang Komisi Baru di Struktur Kepengurusan MUI Kalsel 2026-2031

22 April 2026

1win официальный сайт букмекерской конторы 1вин.12399

21 April 2026

Recent News

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Hadirkan Hiburan Sekaligus Dorong Ekonomi Lokal

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Hadirkan Hiburan Sekaligus Dorong Ekonomi Lokal

22 April 2026
Diketuai KH Ahmad Syairazi, Gerbong Panjang Pengurus MUI Kalsel 2026-2031 Dikukuhkan

Diketuai KH Ahmad Syairazi, Gerbong Panjang Pengurus MUI Kalsel 2026-2031 Dikukuhkan

22 April 2026
Ada Bidang Komisi Baru di Struktur Kepengurusan MUI Kalsel 2026-2031

Ada Bidang Komisi Baru di Struktur Kepengurusan MUI Kalsel 2026-2031

22 April 2026

1win официальный сайт букмекерской конторы 1вин.12399

21 April 2026
Menyajikan Berita Alternatif

© 2001 Aktual Kalsel

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim

© 2001 Aktual Kalsel