TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah bersama anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Hasannudin ( PKB ) dan Bahsanuddin ( PKS ) meninjau lokasi rencana pembangunan kantor kecamatan Teluk Kepayang, Kamis ( 21/1/2021 ).
Kantor kecamatan Teluk Kepayang merupakan kecamatan pemekaran Kusan Hulu.
Ditetapkannya Teluk Kepayang sebagai kecamatan baru, menurut Kabag Tapem Kabupaten Tanah Bumbu Kadri Mandar, berdasarkan Perda Tanah Bumbu Nomor 5 tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang.
Di Tanah Bumbu pada 2019 ada dua kecamatan yang diusulkan dimekarkan, yakni Kecamatan Kusan Tengah dengan kecamatan induk Kusan Hilir.
Dan kecamatan Teluk Kepayang, kecamatan Kusan Hulu sebagai Kabupaten induk.
Berdasarkan surat keputusan bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, maka kedua kecamatan pemekaran tersebut resmi menjadi kecamatan difinif.

Khusus untuk kecamatan, ungkap Kadri Mandar, dari 21 desa yang ada di kecamatan induk berkurang sepuluh desa. ” Kesepuluh desa tersebut masuk kecamatan baru,” katanya.
Dikatakan, saat ini untuk sementara kecamatan Teluk Kepayang menyewa dulu untuk keperluan kantor.
Sebelum kantor definif dibangun dengan alokasi dana, untuk satu desa Rp3 miliar.
Dengan demikian, maka Pemkab menyediakan Rp6 miiar.
Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Hasanudin mengatakan, pemerintah daerah wajib mendorong pemekaran dua kecamatan ini.
” Dan ini kita harapkan bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu yang baru untuk mengerjakannya,” katanya.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan di kedua kecamatan pemekaran itu. Edwan/SKR



















