TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Secara garis besar, kebijakan penanaman modal selalu mendasari pada ekonomi kerakyatan yang melibatkan pengembangan bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.
“Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat sangat dipengaruhi para pengusaha di daerah ini,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah, Rabu ( 3/11/2021 ).
Bupati mengatakan hal itu ketika
membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu,di Hotel Ebony Batulicin.

Sosialiasi diikuti sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu.
Regulasi UU Cipta Kerja juga telah memberikan kemudahan bagi pengusaha berkembang.
Untuk itu,bupati berharap para pengusaha mampu menjadi panutan sekaligus pendorong akselerasi pembanguan di Tanah Bumbu.
Kepala Dinas DPMPTSP Tanah Bumbu,Andrianto Wicaksono melaporkan sosialisasi kebijakan penanaman modal ini dilaksanakan selama dua hari dengan narasumber diantaranya, Dr Riswan Yudhibdari STIE Banjarmasin, Bagian Hukum Setda Tanbu.
Adapun materi sosialisasi yang disampaikan diantaranya perijinan berusaha,kewajiban pengusaha,OSS dan UU Cipta kerja. edwan


















