BANJARMASIN aktualkalsel.com–Entah seberapa popularitasnya di sosial media khususnya Instagram, pria di Banjarmasin berinisial ZM ini kemudian dijuluki sebagai selebritas instagram atau selegram. Predikat inilah yang hari hari belakangan dikaitkan dengan perkara hukum yang kini tengah dijalaninya sebagai ‘penjual’ wanita muda alias mucikari.
ZM kini ditahan di Mapolda Kalsel dengan dugaan sebagai mucikari setelah ditangkap di sebuah rumah persembunyiannya daerah Pelaihari.
“Lagi didalami kasusnya dengan dugaan sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendiz kepada pers seperti dikutip dari berita banjarmasinpost.co.id akhir Agustus 2023.
Ditangkapnya pria yang dijuluki selegram ini berawal dari adanya informasi tentang kegiatannya sebagai mucikari yang menyediakan belasan wanita muda untuk ‘dijual’ kepada pria hidung belang dengan tarif dimulai dari Rp3,5 juta per panggilan. Polisi kemudian menyamar sebagai pemesan dengan pertemuan di sebuah hotel di Banjarmasin.
Dari wanita yang ‘dibooking’ petugas itulah kemudian berhasil diungkap bahwa ZM selama ini memperdagangkan belasan wanita prostitusi. Ketika itu ZM tidak langsung dibekuk karena sudah berada di luar kota. Sehari kemudian yaitu Sabtu 19 Agustus 2023 pria itu dibekuk di daerah Tanahlaut.
Dia akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, kemudian denda maksimal Rp 600 juta.(uumsri/ilustrasi net)
Discussion about this post