BANJARMASIN aktualkalsel.com—Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin besarannya untuk 2022 tengah dibahas dalam rapat yang dipimpin Walikota H Ibnu Sina, Senin 22 November 2021.
Mengutip dari laman pemkobjm, disebutkan besaran UMK 2022 yang diusulkan itu lebih tinggi dibanding UM provinsi yang Rp2,9 juta sekian.
Di laman itu disebutkan usulan UMK Banjarmasin adalah tembus di angka 3,2 juta sekian.

“Semoga usulan ini bisa dicapai, katena hanya ada empat kota/kabupaten yanf menetapkan UMK, Banjarmasin adalah salah satunya,” ujar Ibnu Sina.(uumsri)



















