• Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
Rabu, Mei 20, 2026
Menyajikan Berita Alternatif
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
No Result
View All Result
Menyajikan Berita Alternatif
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Terdakwa Korupsi RSUD H Boejasin Dieksekusi Kejari Tanah Laut

Aktual Kalsel by Aktual Kalsel
9 Maret 2022
in Hukum, Tanah Laut
0
Tiga Terdakwa Korupsi RSUD H Boejasin Dieksekusi Kejari Tanah Laut
Share on FacebookShare on Twitter

PELEIHARI, aktualkalsel.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Laut Ramadani mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut telah mengeksekusi tiga terdakwa tindak pidana korupsi pada RSUD H Boejasin Pelaihari tahun anggaran 2015 hingga tahun anggaran 2018 dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

“Untuk pelaksanaan eksekusi tanggal 2 Maret 2022 terhadap Pr dan As dengan memasukannya ke Rutan Kelas IIB Pelaihari,”ujar Kajari Tanah Laut Ramadani, kepada sejumlah media, Senin (7/3/2022 ) seperti dikutip Antara.

Sedangkan untuk terdakwa Ew dikarenakan dalam keadaan sakit dibuktikan dengan surat keterangan dokter, maka pelaksanaan eksekusinya ditunda sementara.

Pelaksanaan eksekusi, jelas dia, dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

Menurut Ramadani, dieksekusinya tiga terdakwa tindak pindana korupsi di RSUD H Boejasin Pelaihari tersebut berdasarjan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin pada tanggal 8 September 2021.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, jelas dia, menyatakan terdakwa Ew terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidiar pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 KUHP.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, terang Ramadani, menjatuhkan pidana terhadap Ew penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 2.142.789.000, subsidiair pidana penjara selama satu tahun dan 3 tiga bulan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin menjatuhkan pidana terhadap AS dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Kemudian, papar dia, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin juga menjatuhkan pidana terhadap Pa dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Berdasarkan Putusan Majelis Hakim dan atas petunjuk pimpinan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada tanggal 27 September 2021, papar Ramadani, diperintahkan untuk mengajukan upaya hukum banding terkait pidana tambahan berupa uang denda yang tidak sampai 2/3 dari tuntutan JPU. ant/ edwan

Previous Post

Rencana Pembangunan Rumdin Wali Kota Dikritisi

Next Post

Miris, Dibawa Ngemis Bayi Ini Alami Dehidrasi, Si Ibu Justru Ngelem

Aktual Kalsel

Aktual Kalsel

Next Post
Miris, Dibawa Ngemis Bayi Ini Alami Dehidrasi, Si Ibu Justru Ngelem

Miris, Dibawa Ngemis Bayi Ini Alami Dehidrasi, Si Ibu Justru Ngelem

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hendra Wardani, SE, MM : BPKAD Tanah Bumbu Realisasikan Gaji 13 dan TPP 13 bagi ASN dan PPPK (PNS dan P3K) pada 1 Juni 2024

15 Mei 2024
ratusan penghafal al-quran

Keberhasilan Program SDSM Ratusan Penghafal Al-Quran Muncul sebagai Bukti Nyata

7 Juni 2023
Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

3 Januari 2023
Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

6 September 2022
km 171

Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171: Pemkab Tanbu Berupaya Maksimal

0
Lomba Menu B2SA

Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

0
MTQ Tingkat Kecamatan

Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Angsana XIX Tahun 2023 Berlangsung Meriah

0
pemilu serentak 2024

Kecamatan Angsana Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

0
Baru Terjadi di Era Gubernur Muhidin, Hibah Pemprov untuk MUI Kalsel Ditiadakan?

Baru Terjadi di Era Gubernur Muhidin, Hibah Pemprov untuk MUI Kalsel Ditiadakan?

18 Mei 2026
Dana dari Pemprov Zonk? Program ‘Koin MUI Kalsel’ pun Diluncurkan, Respons Luar Biasa

Dana dari Pemprov Zonk? Program ‘Koin MUI Kalsel’ pun Diluncurkan, Respons Luar Biasa

18 Mei 2026

Come registrarsi a un casino non AAMS legale: guida passo passo in Italia

11 Mei 2026
Sosialisasi Bela Negara dan Bhinneka Tunggal Ika, Generasi Muda Tanah Bumbu Dibekali Nilai Pancasila dan Nasionalisme di Era Digitalisasi

Sosialisasi Bela Negara dan Bhinneka Tunggal Ika, Generasi Muda Tanah Bumbu Dibekali Nilai Pancasila dan Nasionalisme di Era Digitalisasi

11 Mei 2026

Recent News

Baru Terjadi di Era Gubernur Muhidin, Hibah Pemprov untuk MUI Kalsel Ditiadakan?

Baru Terjadi di Era Gubernur Muhidin, Hibah Pemprov untuk MUI Kalsel Ditiadakan?

18 Mei 2026
Dana dari Pemprov Zonk? Program ‘Koin MUI Kalsel’ pun Diluncurkan, Respons Luar Biasa

Dana dari Pemprov Zonk? Program ‘Koin MUI Kalsel’ pun Diluncurkan, Respons Luar Biasa

18 Mei 2026

Come registrarsi a un casino non AAMS legale: guida passo passo in Italia

11 Mei 2026
Sosialisasi Bela Negara dan Bhinneka Tunggal Ika, Generasi Muda Tanah Bumbu Dibekali Nilai Pancasila dan Nasionalisme di Era Digitalisasi

Sosialisasi Bela Negara dan Bhinneka Tunggal Ika, Generasi Muda Tanah Bumbu Dibekali Nilai Pancasila dan Nasionalisme di Era Digitalisasi

11 Mei 2026
Menyajikan Berita Alternatif

© 2001 Aktual Kalsel

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim

© 2001 Aktual Kalsel