BANJARMASIN aktualkalsel.com–Walikota Banjarmasin mengeluarkan surat Keputusan (SK) nomor 209 Tahun 2023 tentang Relawan Pemadam Kota Banjarmasin, yang mendapat perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dalam bertugas dengan dana dari APBD Pemko Banjarmasin.
Mengutip dari laman pemko banjarmasin, relawan yang akan mendapat fasilitas tersebut adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar aplikasi E-Damkar.
Fasilitas itu sebagai penghargaan terhadap para relawan tersebut membantu mewujudkan perlindungan terhadap seluruh warga kota Banjarmasin dari bahaya kebakaran, yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Adapun jumlah relawan damkar Banjarmasin yang sudah terdaftar di R-Damkar itu sebanyak 5.480 orang. (uumsri/foto net)
Discussion about this post