BANJARMASIN, aktualkasel.com — Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022.
Selain Pemko Banjarmasin ada delapan kabupaten/ kota yang mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Diantaranya Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menerima langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, di Kota Banjarbaru, Selasa (9/5/2023 ).
Menurut Ibnu Sina, dengan diraihnya predikat tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dianggap berhasil dalam mengelola anggaran untuk pembangunan yang dampaknya dapat dirasakan warga kota seribu sungai.
“Artinya bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD Kota Banjarmasin itu bisa kita pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, sehingga kemudian dampaknya adalah pembangunan yang lebih merata hingga ke kawasan terjauh di Kota Banjarmasin,” ungkapnya didampingi Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo. Lia/ Edwan
Discussion about this post