BANJARMASIN aktualkalsel.com–Seorang jamaah bertanya: Ustadz, bagaimana hukumnya ketika kita sholat ternyata tidak menghadap kiblat. Apakah batal ataukah sah? Bukankah Alloh ada dimana mana.
Pertanyaan ini diajukan pada Ustadz Riza Rahman ketika mengisi kajian bada Magrib Masjid Al Jihad Banjarmasin Kamis 10 Maret 2022 malam. Menurut ulama di Banjarmasin ini, benar Alloh Maha Ada di Segala penjuru. Maha Melihat dan Maha Mendengar. Tetapi sholat menghadap Kiblat atau Kabah itu adalah syariat Islam yang sudah ditetapkan Alloh SWT.
“Seperti halnya berwudhu yang merupakan syariat dalam sholat, maka bila kita sholat tidak menghadap Kiblat sama dengan sholat tidak berwudhu maka sholatnya harus diulang,” ujar Ustad Riza Rahman menjelaskan.
Hanya saja, menurut Ustadz Riza Rahman, ada titik yang ulama berbeda pendapat yaitu tentang ketika orang tersebut baru menyadari dia salah Kiblat tetapi waktu sholatnya sudah habis. Misal, dia baru menyadari atau tahu kalau sholat Zuhurnya salah Kiblat, tetapi itu sudah masuk waktu sholat Asar.
“Maka pada posisi sepertiini ulama beda pendapat ada yang mengatakan sholat Zuhurnya tetap harus diulang walau di waktu Asar ada juga yang mengatakan tidak perlu diulang karena waktu Zuhurnya sudah habis,” jelas Ustadz Riza Rahman.
Tetapi, bila orang tersebut menyadari sholat Zuhurnya salah Kiblat di saat masih dalam waktu Zuhur maka berlaku sepenuhnya syariat bahwa sholat harus menghadap Kiblat maka sholat Zuhurnya harus diulang.(uumsri)



















