BANJARMASIN aktualkalsel.com–Setelah beberapa kali terjadi tragedi unit pemadam kebakaran di jalan raya Kota Banjarmasin yang meminta korban jiwa, kini ada rencana untuk membina, menertibkan para supir itu agar tidak semaunya melarikan kendaraan ketika menuju lokasi kebakaran.
“Iya akan kita periksa kelayakan kendaraannya, dan akan diberikan pembinaan teknis kepada seluruh relawannya khusunya supir,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, seperti dikutip dari laman amnesia.com Selasa 17 Mei 2022.
Bukan hanya kapolresta Banjarmasin yang berencana melakukan prmbinaan srcara masiv terhadap relawan pemadam kebakaran itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, Budi Setiawan juga melakukan hal sama yaitu memberlakukan standarisasi armada dan supir.
kedepan ia akan menggodok aturan khusus untuk sopir BPK. Sehingga jika mereka mengalami kecelakaan akan diberikan pendampingan hukum oleh DPKP.
“Namun harus mereka yang mengemudi. Tidak boleh mereka menyerahkan kunci kepada anggota lain yang bukan sopir khusus,” jelasnya.
Tragedi yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia terjadi di kawasan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan, Minggu 15 Mei 2022. Unit BPK Museum Perjuangan (MP) Banjarmasin yang dikemudikan WA (20) menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Aerox DA 6495 AFZ dikendarai oleh S (34) bersama istrinya. s meninggal dunia.
Pada Mei 2021 juga terjadi tragedi hampir sama unit BPK di Banjarmasin menabrak perempuan yang menyeberang jalan di kawasan AYani km5 Banjarmasin. Kedua supir unit pemadam yang merenggut nyawa itu sama sama diproses hukum.(uumsri)



















