TANAH BUMBU,aktualkalsel.com —
Setelah melakukan penggeledahan
kantor BPKAD, petugas Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu kembali menggeledah kantor SKPD lainnya, Senin (8/3/2021) siang.
Kaliniki yang disasar kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Tanah Bumbu.
Dalam penggeledahan itu, pihak Kejari didampingi Satuan Brimob. Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi yang ada di lingkup pemerintah kabupaten Tanah Bumbu.
Saat penggeledahan di kantor BPKAD ada beberapa box berkas yang di bawa oleh pihak kejaksaan untuk di jadikan bahan bukti terkait dugaan kasus korupsi.
Sedangkan penggeledahan di kantor DPMD masih di lakukan aparat kejaksaan yang di kawal oleh pihak kepolisian.
Seluruh pegawai yang ada di ruangan kantor DPMD keluar dari ruangan berkumpul dihalaman kantor.
Hanya petugas kejaksaan dan pegawai yang berwenang saja menemani aparat untuk melakukan penggeledahan.
Diperkirakan aparat kejaksaan negeri Batulicin juga akan menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi untuk dijadikan barang bukti.
Informasi berkembang, hari ini ada empat titik lokasi ruangan kantor yang akan digeledah aparat Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
TOKO ALYA GALERI
Dan usai menggeledah dua SKPD, Kejaksaan Negeri Batulicin juga menggeledah toko Alya Galeri yang berlokasi di jalan raya Kampung Baru RT 06 RW 08 kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin ( 08/3/2021 ).
Untuk melakukan penggeledahan di Toko Alya Galeri aparat kejaksaan terpaksa harus menunggu pemilik toko datang untuk membukakan pintunya.
Sebab keadaan toko pada saat aparat datang masih dalam keadaan tutup.
Di ketahui toko Alya Galeri merupakan toko yang menyediakan berbagai macam jenis meubel yang berkualitas, seperti kursi, meja dan sopa.
Penggeledahan toko Alya Galeri oleh pihak kejaksaan negeri Batulicin langsung didampingi oleh pemilik toko Alya Galery dan dengan pengawalan ketat aparat Satuan Brimob Tanah Bumbu.
Adapun tujuan dari penggeledahan ini adalah, adalah guna mengamankan berbagai dokumen yang ada di dalam toko Alya Galeri guna di jadikan bahan penyidikan aparat kejaksaan.
Usai melakukan penggeledahan di Toko Alya Galeri aparat kejaksaan kembali melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi pemilik toko Alya Galeri yang berlokasi Jl Pelita V RT.11 RW. 04 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari penggeledahan tersebut aparat kejaksaan menyita beberapa dokumen guna di jadikan bahan untuk penyidikan. Edwan





















