BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Proyek Pembangunan Jembatan HKSN 01 ternyata molor. Pekerjaan yang seharusnya rampung pada akhir Desember 2020 lalu, tidak sesuai kontrak kerja.
Molornya pekerjaan proyek jembatan yang menghubungkan Jl Kuin Selatan ( Cerucuk ) dengan Jl HKSN sempat dipertanyakan warga di sekitar dan penguna jalan yang kerap lalu lalang melewati jalan itu.
” Seharusnya, Desember tadi sudah rampung, ” kata Nanang sambil menunjuk papan proyek jembatan kepada aktualkalsel.com, Senin ( 8/3/2021 ).
Ingin memastikan jika pembangunan jembatan molor dan apa penyebabnya di lapangan, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Jumat ( 5/3/2021 ), melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan jembatan HKSN 01.
Peninjauan dilaksanakan komisi membidangi pengawasan pembangunan ini, menyusul terlambatnya penyelesaian pekerjaan yaitu paling lambat akhir Desember 2020 sebagaimana kontrak yang ditandatangani.
Atas keterlambatan itu, maka PT Trias Karya selaku kontraktor pelaksana proyek diberi sanksi denda keterlambatan.
Namun demikian, masih diberikan kesempatan melanjutkan pekerjaan selama 50 hari kalender, atau berakhir pada 11 Maret 2021 ini.
Menurut pihak kontraktor PT Trias Karya Taufiqurrahman, kepada rombongan yang dipimpin ketuanya M Isnaeni terlambatnya pengerjaan jembatan HKSN karena masalah utilitas di lapangan.

“Seperti ada kabel listrik, Telkom dan pipa PDAM di lokasi pengerjaan yang harus dipindah,” jelasnya, kepada sejumlah wartawan di sela kunjungan lapangan Komisi III DPRD Banjarmasin
Ia juga menambahkan kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi alasan terlambatnya penyelesaian proyek tersebut, karena pihaknya membatasi jumlah pekerja.
Selain itu, masalah lain dihadapi yakni sosial lingkungan dengan kondisi jalan yang sempit, sehingga menyulitkan membawa bahan material pembuatan jembatan.
Kontraktor pelaksana proyek, kepada rombongan dewan menyatakan, siap menerima sanksi denda keterlambatan.
Ia juga menambahkan kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi alasan terlambatnya penyelesaian proyek tersebut, karena pihaknya membatasi jumlah pekerja.
Selain itu, masalah lain dihadapi yakni sosial lingkungan dengan kondisi jalan yang sempit, sehingga menyulitkan membawa bahan material pembuatan jembatan.
” Belum lagi sejumlah lahannya yang belum dibebaskan atau diganti rugi. Padahal lahan yang dibebaskan itu untuk pengerjaan tiang pancang,” jelasnya. Mr/Yusuf



















