TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama bagi tenaga honorer setempat, mulai Selasa (3/12/2024).
Pada tahap pertama ini, sebanyak 1.818 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaksanaan seleksi kompetetensi PPPK ini sesuai dengan Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610 /B-KS.04.01/SD/K/2024. Tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Sama halnya dengan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan melalui metode Computer Assisted Test atau CAT BKN. Bagi peserta dengan kondisi khusus (Disabilitas), BKPSDM Tanah Bumbu juga telah menyediakan sistem yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sementara untuk pelamar dengan kategori non-ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah terjadwal dalam tahap pendaftaran seleksi di portal SSCASN BKN, di mana jadwal pendaftarannya sudah dimulai pada 17 November lalu dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
Kepala BKPSDM Tanah Bumbu Rusdiansyah mengatakan, seleksi uji kompetensi PPPK tahap pertama dilaksanakan 3 – 9 Desember 2024. Bertempat di Kantor BKPSDM Tanah Bumbu , Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.

“Kami di BKPSDM Tanah Bumbu mengadakan seleksi kompetensi untuk PPPK yang kemaren sudah berhasil mendaftar seleksi administrasi yaitu sebanyak 1.818 orang,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Tanah Bumbu, sebutnya, mendapatkan kuota sebanyak 2.578. Pada tahap pertama ini, di ikuti sebanyak 1.818 peserta. BKPSDM Tanah Bumbu masih membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tahap kedua.
Rusdiansyah mengimbau peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri dengan baik. Memperhatikan pengumuman update pada situs website dan akun sosial media milik BKPSDM Tanah Bumbu. mc/edwan




















