BATULICIN, aktualkasel.com – Sekda Tanah Bumbu ( Tanbu ) nonaktif Rooswandi Salem kabarnya belum lama ini diperiksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun hasil periksaan terhadap Sekda Tanah Bumbu itu masih dirahasiakan. Sebelum diperiksa tim Inspektorat, Rooswandi mengajukan izin lewat WA kepada bupati Kabupaten Tanah Bumbu Sudian Noor.
” Inti dari WA yang disampaikan ke bupati, kalau Sekda Tanah Bumbu nonaktif minta izin kepada bupati untuk memenuhi panggilan Inspektorat Kalimantan Selatan,” kata sumber yang layak dipercaya kepada aktualkalsel.com, Minggu ( 6/12/2020 ).
Sementara itu, bupati Kabupaten Tanah Bumbu Sudian Noor tidak menyanggah jika Rooswandi pernah meminta izin dengannya lewat WA .
Bupati tidak menyanggah jika penonaktifan Rooswandi untuk kelancaran pemeriksaan.
Soal bupati menzalami Rooswandi sebagai Sekda nonaktif, menurut Sudian Noor, hal tersebut tidak mendasar samasekali.
Ada tiga hal yang mendasar penonaktifan Rooswandi sebagai Sekda Tanah Bumbu.
Pertama, Sekda Tanah Bumbu telah terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan pinjam pakai terhadap aset provinsi Kalimantan Selatan tanpa ijin tertulis dari gubernur Kalsel.
Kedua, begitu juga dengan beberapa aset milik Pemda Tanah Bumbu, dipinjam pakaikan kepada pihak ketiga tanpa ijin tertulis dari bupati Tanah Bumbu.
Ketiga, sebagai Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor hanya ingin semua jajaran yang berada di lingkungan pemerintah daerah taat terhadap aturan.
Bekerja secara profesional dan fokus untuk melayani masyarakat Tanah Bumbu.
Sudian Noor juga mengajak masyarakat menciptakan pilkada damai agar daerah ini kembali Bersujud ( Bersih, Syukur, Jujur, dan Damai ). Edwan/SKR




















