BATULICIN, aktualkalsel.com – Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kalimantan Selatan, menuding Menteri Sosial (Mensos) RI nonaktif, Juliari Pieter Batubara turut melakukan dugaan aksi penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Tanah Bumbu.
Tudingan ini disampaikan lantaran Juliari Pieter Batubara sempat ikut berkampanye dengan salah satu paslon di Pilkada Tanbu usai memberi bansos kepada 28 lembaga kesejahteraan sosial dengan rincian paket 13.619, total mencapai senilai 2,7 miliar.
“Masalah bansos ini, kenapa adanya indikasi penyelewengan atau penyalahgunaan karena Mensos juga sempat ikut kampanye dengan salah satu paslon dua hari sebelum kembali ke Jakarta dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Minggu 6 Desember 2020,” ungkap Ketua Divisi Investigasi KPK Tipikor Kalsel, H Irwansyah saat ditemui awak media belum lama ini.
Penetapan status Juliari Pieter Batubara sebagai tersangka, atas dugaan kasus korupsi dana bansos penanganan virus Corona (Covid-19) oleh KPK RI tersebut, ini pun dinilai sangat sensitif menjelang pilkada 2020.
“Kami dari pihak KPK Tipikor Kalsel, akan mengawal hal ini. Karena ini, sudah injury time (durasi waktu) menggelar pilkada dalam hitungan hari,” bebernya. Edwan




















