TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Setidaknya ada 14 desa dan dua kelurahan yang tersebar di enam kecamatan bakal bertambah status daerah otonom.
” Saat ini masih dalam proses tahapan sesuai amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” kata Plt Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, Rabu (27/10/2021).
Di Kecamatan Batulicin ada satu desa yang dimekarkan. Yaitu Desa Induk Kersik Putih dimekarkan menjadi Desa Tanah Merah Indah.
Kemudian Kecamatan Sungai Loban, yaitu Desa Batu Meranti dimekarkan menjadi Batu Meranti Jaya.
Sedangkan Kecamatan Simpang Empat cukup banyak dimekarkan. Di sana ada lima desa baru nantinya, dan akan mengubah status dua kelurahan menjadi desa.
“ Kelurahan Tungkaran Pangeran dimekarkan menjadi Tungkaran Jaya 21. Kelurahan Kampung Baru dimekarkan menjadi Makmur Barokah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Desa Sejahtera Mekar menjadi Desa Anugrah Sejahtera. Sedangkan Desa Gunung Besar mekar menjadi Desa Gunung Kanuar.
Desa Bersujud bertambah menjadi Desa Hidayah. Desa Gunung Antasari dibagi dengan Berkah Antasari, dan Desa Sungai Dua dimekarkan menjadi Desa Gunung Meranti.
Selain itu, dua desa di Kecamatan Karang Bintang, yakni Desa Menunggal Mekar menjadi Nunggal Jaya dan Desa Karang Bintang dibagi dengan Desa Bintang Makmur.
“Begitupun di Kecamatan Mentewe akan memekarkan, yakni Desa Suka Damai menjadi Suka Damai Barat dan Suka Damai Timur,” jelasnya.
Desa Sarimulya dimekarkan menjadi Mulya Jaya dan Desa Sepakat dimekarkan menjadi Desa Kebun Agung.
Terakhir Desa Giri Mulya di Kecamatan Kuranji bertambah satu desa, namanya Mekar Mulya,” tegasnya. Edwan



















