BANJARMASIN aktualkalsel.com—Menunda pemakaman jenazah karena menunggu ahli waris atau keluarga dari jauh, sering kita temui di masyarakat, bahkan ada yang sampai melampaui malam karena yang ditunggu jauh.
Sebenarnya, berapa lama jeda menyemayamkan jenazah sebelum dikuburkan, yang boleh dilakukan sesuai Islam?
Menurut Ustad Tajudin Noor MH, menurut Islam idealnya jenazah harus dikuburkan sebelum tiga waktu sholat setelah meninggal.
“Misalnya, meninggalnya di waktu Subuh maka dikebumikan sebelum waktu Magrib tiba,” ujar ulama di Banjarmasin ini dalam majelis bada Sholat Subuh Sabtu 29 Oktober 2021 di Masjid Al Jihad Banjarmasin.
Dalam majelis taklim yang juga disiarkan live itu, ulama ini menjelaskan, menyegerakan memakaman jenazah adalah salah satu dari sepuluh hal yang harus disegerakan umat Islam dalam kehidupannya.
Untuk itulah, menurut dia, sebaiknya kita jangan berwasiat yang menyulitkan ahli waris soal kematian ini.
“Jangan berwasiat kepada ahli waris minta dikuburkan ke tempat yang jauh atau menunggu keluarga yang jauh bila meninggal kelak. Serahkan saja kepada yang hidup urusannya,” ujar dia.
(uumsri)


















