TANAH BUMBU, aktuakalsel.com — Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang lelaki berinisial BD ( 23 ) warga Jl. Transmigrasi Km 45 Rt 011 Desa Sari Gadung Kec. Simpang Empat KabupatenTanah Bumbu, pelaku diduga keras mengedarkan atau memiliki sabu.
Peristiwa terjadi Selasa ( 19/3/2024 ) sekitar jam 22.00 WITA, di sebuah rumah Jl. Kupang Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, ketika dikonfirmasi, Jumat ( 22/3/2024 ), membenarkan.
Penangkapan berrawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat l, Kabupatwn Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengamankan pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi satu paket narkotika jenis sabu — dibawah kursi teras rumahnya —dengan berat bersih 0,04 gram empat buah bungkus plastik klip bekas narkotika jenis sabu,
satu buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu,
satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik warna putih,
satu buah potongan sedotan plastik warna hitam,
satu buah korek api mancis warna biru, satu Unit Handphone merk Vivo warna merah, dan uang tunai Rp 200.000. ril/Edwan



















