TANAH BUMBU, aktualkasel.com — Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan terduga pelaku AR ( 31 ) pengedar narkotika.
Pria asal kota Banjarmasin, telah diamankan lantaran di duga kuat menjual atau mengedarkan dan memiliki narkotika.
Pada Selasa 1 Maret 2022 kemarin, sekitar pukul 23.30 WITA AR diamankan polisi tepatnya di Raya Batulicin Rt.03 Desa, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir.
“Terduga dalam kesehariannya sebagai buruh harian lepas di Banjarmasin, ” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasihumas-nya AKP Hl Made Rasa kepada wartawan, Rabu (2/3/ 2022 ) sore.
AR diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu dengan beberapa barang buktinya berupa narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram (kotor), satu Handphone merk Oppo dan alat-alat transaksi lainnya seperti timbangan digital, satu buah bong beserta pipetnya.
Kemudain, dijelaskan Kasihumas, peristiwa penangkapan terhada AR merupakan hasil pengembangan dari informan yang dapat dari masyarakat beserta dengan ciri-cirinya.
Pada saat ini, pelaku dan semua barang bukti berada di Mapolres Tanbu untuk mendapatkan proses lebih lanjut lagi tandas Kasihumas Polres Tanbu. A-01/edwan


















