TANAH BUMBU, aktualkalsel.com –Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan seorang lelaki berinisial AR ( 31 ) yang melakukan pengrusakan fasiltas umum.
Pelaku AR membawa senjata tajam sejenis samurai menebaskannya ke lampu-lampu penerangan yang terdapat di Taman Edukasi ( Education Park ) di kawasan Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambo melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga ketika dikonfirmasi, kemarin, membenarkan.
” Lampu-lampu di sana ditebas pelaku dengan samurai sehingga
mendatangi tempat tinggal pelaku dan mengamankannya berikut barang bukti berupa samurai dan pecahan-pecahan lampu taman yang dirusaknya,” ungkap Sinaga.
Akibat dari perbuatan AR, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian ( DKUMP2 ) Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kerugian sebesar Rp 3,3 juta. Edwan
Discussion about this post