TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai saat Senin (20/6/2022) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ,Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk Tanah Bumbu Dinas Pendidikan Kabupaten menerapkan sistem zonasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Eka Safrudin kepada wartawan RSB melalui sambungan ke via telepon, Selasa (21/6/2022).
Eka Safruddin yang dihubungi masih berada di Semarang mengatakan, PPDB tahun 2022 dilaksanakan selama lima hari yakni mulai 20 hingga 25 Juni 2022, untuk jenjang SD dan SMP.
Seperti tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan tetap menerapkan sistem zonasi dengan tujuan agar ada pemerataan siswa di masing-masing sekolah, sehingga setiap sekolah terdapat siswa yang berprestasi.
Kuota penerimaan peserta didik baru untuk masing-masing sekolah, menurut Eka, akan disesuaikan dengan fasilitas ruangan dan pengajar di sekolah tersebut.
Ia berharap PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan bersama. Serta menghimbau kepada siswa-siswi yang akan menempuh pendidikan yang lebih tinggi agar memiliki semangat belajar yang baru sebagai generasi penerus di Tanah Bumbu.
Dikatakan Eka, baginya di Tanah Bumbu tidak ada sekolah favorit sehingga semua sekolah itu dianggap sama sebagai tempat menimba ilmu, meskipun banyak pelajar dan orang tua siswa yang berminat di sekolah terdahulu karena telah memiliki banyak catatan prestasi. desy




















