TANAH BUMBU, aktualkalsel com – – Berdasarkan hasil rapat dengan KPK, belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melakukan percepatan sertifikasi tanah.
” Aset pemerintah daerah sudah masuk mencapai 270 lembar sertifikat yang kita sampaikan ke BPN,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu H. Ansyari Firdaus ketika ditemui Desy Aulia wartawan Radio Swara Bersujud ( RSB ) di kantornya, Selasa ( 21/6/2022 ).
Hasil rapat dengan KPK dan pihaknya diminta untuk menyelesaikan sertifikasi aset di tahun 2022 sebanyak seribu serifikat aset.
Sebelumnya dokumen sertifikat aset yang masuk ke BPN yakni sebanyak 89 dokumen dan hari jumat ada sebanyak 575 dokumen yang diproses dan dilengkapi sehingga pada , Senin (20/6/2022) kemarin ada 181 sertifikat yang masuk.
Hal ini terus dilakukan progres untuk melengkapi sertifikat dan selalu bergerak hingga ke desa untuk memenuhi kelengkapan dokumen serta dengan koordinasi sedemikian rupa terhadap seluruh pihak terkait.
Kemudian tindak lanjut dari hasil rapat tersebut yaitu dengan menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah.
Rapat itu diikuti terdiri dari beberapa SKPD Pemkab Tanah Bumbu yakni Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Disdagri, Dinas Ketahanan Pangan, Dinkes, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanbu.
Ia berharap dengan sisa waktu selama enam bulan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perkimtan mampu menyelesaikan seribu sertifikat tanah. desy
Discussion about this post