TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram narkoba jenis sabu.
Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti belasan paket narkoba jenis sabu dari tangan tersangka saat polisi melakukan penangkapan. MF (21) ditangkap polisi saat berada dirumah tersangka di kawasan Jalan H. M Badri Gang Binjai Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir.
“Tersangka ditangkap saat sedang duduk santai diruang tengah rumah dan tidak ada perlawanan ketika diamankan polisi pada Jumat (14/10/2022) sekira pukul 13.30 WITA,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa.
Bersama tersangka polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu seberat 8,83 gram (dengan berat bersih seberat 6,21 gram),7 bungkus bekas potongan makanan ringan,1 buah Handphone merk Iphone warna merah,1 buah bong lengkap dengan sedotan dan 1 buah timbangan digital serta alat bukti lainnya.
“Tersangka diduga kuat adalah pengedar sabu,barang bukti yang ditemukan didalam kotak putih dan beberapa didalam dompet hitam, didalam kamar sendiri yang menunjukan posisi barang bukti,” ungkapnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Edwan















