TANAH BUMBU, aktualkalsel.com –– Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan SR ( 37 ) yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Warga Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, itu ditangkap di sebuah rumah di Desa Saring Sungai Bubu pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, kemarin, membenarkan.
Dikatakan, penangkapan atas terduga bandar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan 19 paket narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram, satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, satu buah sendok plastik warna bening, satu lembar plastik kresek warna hitam, satu buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, dan satu kantong lakban warna hitam.
Tak hanya itu, turut disita juga satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Vivo warna biru dan satu handphone nokia warna biru, satu buah tas slempang warna hitam, satu alat hisap sabu terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, dan uang tunai sebesar Rp 1.550.000, dua bungkus plastik klip, satu buah tas charger merk vivo warna biru, serta satu lembar tisu. edwan




















