TANAH BUMBU, aktualkalsel.com —
Gabungan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah mengamakan seorang lelaki berinisil An ( 25 ) yang menganiaya pacarnya sendiri bernama Halimah dengan cara memukul dan menendang.
Kemarin dini hari (9/11), Halimah pergi ke kos Ratna Kumala. Sekitar pukul 03.00. Di Jalan Karang Jawa sekitar pusat kota.
Mereka nongkrong dan ngopi. Dua perempuan ditemani seorang pria, yang merupakan rekan dari Ratna Kumala.
Kapolres Tanah Bumb AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa ketika dikonfirmasi menjelaskan, kejadian berawal korban keluar bersama temannya perempuan bernama Ratna Kumala dan juga seorang lelaki lainnya sekiranya jam 12.00 wita dan sampai dikos teman korban pada 03.00 wita.
” Mereka nongkrong dan ngopi, rupanya pacar Halimah cemburu, lalu menganiaya korban,” katanya.
Halimah tidak terima kemudian melaporkanya ke Polres Tanah Bumbu, dan pelaku akhirnya ditangkap. Edwan


















