TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perkimtan
melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi teknis pengadaan tanah dan pembangunan yang dihadiri sekitar 35 SKPD, Rabu,( 25/8/ 2021 ) di Gedung Kapet,
Acara tersebut dibuka Bupati Tanah Bumbu diwakili Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus.
Ansyari Ferdaus mengatakan, acara tersebut diselenggarakan guna menyamakan persepsi kepada seluruh SKPD terkait tehnis pelaksanaan pengadaan tanah atau ganti rugi.
Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan ganti rugi tanah untuk pembangunan pasum tidak terjadi permasalahan di kedepannya.
“Sedangkan ketentuan ganti rugi tanah milik masyarakat sudah diatur ketentuan hukum, melalui UUPA (Undang Undang Pokok Agraria) dan mengatur untuk kepentingan umum. Guna mewujudkan pengadaan tanah atau ganti rugi yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” katanya. Edwan.





















