BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Staf Ahli Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Ikhsan Budiman merupakan salah satu nominasi lelang jabatan Sekda kota Banjarmasin.
Berdasarkan data dari website Pollingkita.com , populeritas Subhan Nor Yaumil, salah satu peserta Lelang Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin semakin tinggi.
Sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 pukul 15.00 Wita sudah terkumpul sebanyak 16.404 suara. Subhan Nor Yaumil, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menduduki peringkat pertama, dengan jumlah suara 7.704 atau 47 persen.
Seperti dikutif dari wartaniga.com, posisi kedua yang awalnya diraih Iwan Ristianto, kini direbut Safri Azmi (Kepala BKD Banjarmasin) dengan prolehan 3655 atau 22,3 persen.
Posisi Iwan Ristianto kini jusru berada di posisi ke-empat karena disalip lagi oleh Ikhsan Budiman (Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu).
Ikhsan Budiman Lahir dan Besar di Banjarmasin, tepatnya di Kampung Seberang Mesjid, KecamataN Banjarmasin Utara
Menyelesaikan SD di lingkungan setempat, SMP di SMPN 10 Banjarmasin sampai SMA juga di SMA 5 Banjarmasin.
Sedangkan ranking terendah masih bertahan yakni M. Taufik Rivani, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memperoleh 243 suara atau sebesar 1,5 persen.
Meskipun diurutan tertinggi, Subhan mengaku hasil polling sebenarnya itu tidak begitu penting, karena jabatan sekda ditentukan dari kinerja dan karir.
“Buktinya ada tahapan seleksi, sekda adalah pejabat birokrat maka dari itu ada beberapa prosedur yang harus dilalui,” katanya.
SUDAH ADA ATURAN BAKU
Sementara itu, Ibnu Sina menegaskan, pihak Pemko Banjarmasin tidak ada bekerjasama dengan lembaga apapun terkait polling lelang jabatan tersebut karena pengangkatan pejabat sudah ada aturan baku pemerintah.
“Jabatan sekda itu kan jabatan karir bukan untuk di-polling atau dilelang dan merupakan hak prerogatif kepala daerah dengan pertimbangan jejak karir yang bersangkutan selaku aparatur sipil negara,” ujar Ibnu Sina kepada aktualkalsel.com, Kamis 19 Agustus 2021.
Pertimbangan karirnya, menurut walikota Banjarmasin itu, banyak mulai dari prestasi dan kinerja selaku ASN, masa dinas sampai pada kepribadian.
Demikian pula, ujarnya dengan jabatan kepala dinas, semuanya wewenang interen pemerintah daerah tidak ada dipengaruhi dengan hasil polling.
“Beda dengan jabatan politis seperti kepala daerah, boleh jadi dipengaruhi hasil polling atau jajak pendapat. Jadi tentang polling lelang jabatan sekda Banjarmasin itu abaikan saja,” ujarnya tentang polling itu. Edwan















