BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Pengadaan mobil dinas bagi pimpinan DPRD Kota Banjarmasin yang dialokasikan pada ABPD Kota Banjarmasin tahun 2021 sudah sesuai aturan dengan mengacu sejumlah peraturan berlaku dan sudah saatnya diganti.
Dengan demikian Pemko Banjarmasin harus segera merealisasikannya.
Demikian Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali ketika memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis ( 4/3/2021 ).
Unsur pimpinan dewan dari Partai Golkar ini menjelaskan, pengadaan mobil dinas baru untuk ketua dan wakil ketua dewan pada dasarnya disebabkan mobil dinas yang ada sekarang usianya sudah lebih dari lebih dari lima tahun dan dikembalikan ke Pemko Banjarmasin dan akan dijual melalui lelang.
Dan jika dibiarkan, sampai sepuluh tahun misalnya, maka biaya perawatan semakin mahal. ” Harga jualnya pun semakin menurun,” ungkap Matnor Ali.
Pengadaan mobil tersebut mengacu kepada, antara lain, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor : 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Keberadaan mobil dinas jenis sedan yang digunakan seluruh pimpinan DPRD Kota Banjamasin sekarang tidak sesuai dengan aturan terutama terkait soal CC, yang semuanya 2.500 CC.
Padahal, kata Matnor Ali, sesuai Permedagri Nomor : 17 tahun 2007 khusus untuk wakil ketua dewan mobil dinas digunakan maksimal 2.200 CC. Yusuf




















