TANAH BUMBU, Aktualkalsel.com – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengeluarkan surat edaran tentang bibit ulin lingkup Kabupaten Tanah Bumbu yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, seluruh SKPD, dan seluruh camat.
Dalam surat tanggal 4 Maret 2021, nomor B/522.626/1025/DLH- KLH.Bup/III/2021 disebutkan, dikeluarkannya surat edaran tersebut guna menindaklanjuti telek Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 005/00194/PR/ADPIM tanggal 9 Februari 2021, perihal partisipasi pada acara penanaman serentak 10.000 batang ulin se Kalimantan Selatan.
Maka dalam rangka mendukung mensukseskan revolusi hijau diperintahkan, untuk menanam bibit di wilayah masing-masing sebanyak lima pohon sekaligus merawat/memeliharanya dan menjaga keberadaannya.

Masih dalam surat edaran tersebut ditegaskan untuk mengambil bibit melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemanasan global merupakan salah satu isu permasalahan lingkungan yang saat ini dihadapi.
Dan telah kita rasakan akibatnya adalah berupa pemanasan global (Global warming).
Pemanasan global merupakan suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi yang disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca.
Berdasarkan penelitian para ahli, dikemukakan oleh 30 badan ilmiah dan akademik dan akademi sains nasional dari negara-negara 38, yang diperkirakan suhu rata-rata global pada permukaan bumi selama seratus tahun terakhir telah meningkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rahmat P. Udoyo mengatakan, untuk kegiatan ini pemerintah Tanah Bumbu sudah menerima 150 bibit ulin.
“Dengan adanya surat edaran itu, diharapkan seluruh SKPD menanam masing – masing lima batang bibit pohon ulin,” ujarnya
Bibit pohon kayu ulin tersebut dititipkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui KPH Kusan pada DLH Tanah Bumbu. Edwan





















