Penerima dana bantuan dari Mensos RI Juliari P Batubara, kemungkinan akan diperiksa KPK. Hal ini untuk mengetahui apakah dana tersebut ada kaitannya dengan dana Covid-19, hasil korupsi sang menteri yang sekarang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Mensos Juliari bukanlah menteri pertama di tubuh kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertangkap basah melakukan tindak pidana korupsi.
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara baru saja ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.
Ponpes yang diduga menerima bantuan dari Juliari, adalah ponpes/ majelis Ta’lim Zaddul Muttaqin, Darul Muhibbin, Darul Hadid, Al Istiqomah, Al Kausar Satiung, Datuk Kelampaiyan, Hidatuyatul Mukarramah Satui, Tahfidz Al Busyra, Hidayatul Muhibbin, Al Khairat, Ar Raudah, As Sholihin, As Sofi, Fadhilatul Muhibbin, Nurul Iman, Sirajul Munir, Al Ikhlas, Albabul Mustofa, Al Huda, Hayatul Ulum, Nurul Anwar, Darul Ilmi.
Al Ittihadiyah, Hidayaturrasul, Guru Syukur Binawara, Asy Syafi’iyah, Darussalam Cabang Batulicin, dan Ponpes Al Kautsar Sekapuk.
Setelah memberikan bantuan sejumlah ponpes di Tanah Bumbu, tidak berapa lama Mensos ditangkap KPK.
Sementara itu dikutif dari Suara.com, Presiden Joko Widodo menegaskan, terkait status hukum Juliari, Jokowi mengaku tidak akan melindungi siapapun yang berani menyelewengkan uang rakyat.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden lewat keterangan resmi di di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Jokowi mengaku sudah memberikan peringatan kepada jajaran menteri di kabinetnya untuk tidak nekat melakukan tindakan korupsi.

TIDAK LAPOR BUPATI
Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor mengungkapkan dirinya tidak mengetahui jumlah ponpes atau majelis Taklim yang mendapat bantuan dari Mensos bermasalah.
Sebagai kepala wilayah di Tanah Bumbu, Sudian Noor, merasa dibelakangi dan tidak diberitahu kalau ada pemberian bantuan terhadap sejumlah ponpes yang ada di Tanah Bumbu.
Idealnya, kata bupati, sebagai kepala wilayah dia harus diberitahu. Tapi kenyataannya tidak demikian.
Ponpes yang diberikan bantuan Mensos seharusnya sepengetahuan pemerintah daerah. Mana yang layak, mana yang bisa diberikan bantuan.
” Saya tegaskan, saya tidak tahu sama sekali soal bantuan dari Mensos,” tegas bupati.
Dan surat Mensos ditujukan kepada ke Gubernur Kalimantan Selatan, bukan Tanah Bumbu. ” Kami hanya terima tembusan saja,” demikian bupati. Edwan/SKR




















