Banjarmasin, AKTUAL – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, belum lama ini, melakukan kunjungan kerja Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Depok. Kedatangan mereka ke bagian ini disambut sejumlah petinggi BKD setempat. “ Alhamdulillah kita diterima dengan baik, “ kata Noorlatifah kepada AKTUAL online, Kamis ( 26/10 ).
Menurut Lala, begitu panggilan akrab Noorlatifah, dalam pertemuan yang juga hadir calon Ketua DPRD Kota Banjarmasin Ananda dan sejumlah anggota komisi II, banyak masukan dan mereka dapat ketika berdialog dengan pihak BKD Depok.
Untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, kata Lala, mereka mengoptimalkan aplikasi pemungutan pajak secara online. Dengan sistem online tersebut, akan mempercepat proses penagihan pajak kepada para wajib pajak (WP) di Kota Depok. “ Dan dengan system ini Pak Walikota depok dapat memantau secara langsung,” katanya.
Melalui sistem pemungutan pajak online ini, para wajib pajak disana tinggal melaporkan omzetnya saja ke situs e-sptpd.depok.go.id. Nantinya wajib pajak akan langsung mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan tanpa harus mengihitung secara manual.
Setelah itu, wajib pajak akan mendapatkan nomor bayar yang harus diberitahu kepada Bank BJB terdekat. Selanjutnya wajib pajak tinggal membayar sejumlah pajak yang ditagihkan pada Bank BJB tersebut. Edwan Muhammad/ SKR
Discussion about this post