Laporan Khusus Kabupaten HST Ke-60
BARABAI, AKTUAL — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra ) dan Dinas Pendidikan Kabupaten HST telah menggelontorkan dana milyaran rupiah guna memberikan bantuan keagamaan khususnya bagi guru agama keliling, marbut mesjid para dewan guru Pondok Pasantren maupun guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).
Pemberian Insentif tersebut sebagai apresiasi dan kepedulian pemerintah daerah atas pengabdian yang telah diberikan para ulama, tokoh agama para marbut maupun masyarakat yang selalu berkiprah demi memajukan dan mengembangkan serta melastarikan bidang keagamaan sehingga keamanan, kerukunan kedamaian dan kesejukan bumi murakata tetap lestari.
Insentif Guru Agama Keliling non PNS(Ulama) sebanyak 200 orang x @Rp.400.000 x 12 bulan = Rp. 960.000.000,- (sesuai pagu).
Insentif petugas kebersihan tempat ibadah (kaum mesjid) sebanyak 265 orang x @Rp. 200.000 x 12 bulan = Rp. 636.000.000,- (sesuai pagu).
Insentif Guru Pondok Pasantren (Ponpes) sebanyak 500 orang x @Rp.300.000 x 12 bulan = Rp. 1.800.000.000,- (sesuai pagu).
Insentif Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) 362 orang x @Rp.300.00p x 12 bulan = Rp.1.303.200.000 (sesuai pagu). Edwan
Discussion about this post