Laporan Khusus Kabupaten HST Ke-60
BARABAI, AKTUAL — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ( HST ) tetap melaksanan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) untuk tahun 2020 walaupun pada 1 Januari nanti iuran BPJS bakal naik.
Kenaikan iuran BPJS yang bakal diterapkan pada 1 januari 2020 mendatang bakal berpengaruh pada tagihan di HST, namun program UHC akan terus dilanjutkan.
Demikian Bupati HST H A Chairansyah. Pada APBD 2020 mendatang, menurut dia, sudah di sahkan sebesar Rp 1,3 triliun lebih sedangkan anggaran untuk bidang kesehatan 10 % jadi sangat memungkinkan bahkan sudah menjadi kometmin Pemerintah Daerah bersama DPRD HST untuk kepentingan pelayanan masyarakat Hulu Sungai Tengah.
“ DPRD juga meminta agar ini tetap dipertahankan makanya kami berani berkomitmen,” ujarnya.
Mempertahankan kebijakan UHC bukan tanpa konsekuensi , ini berarti Pemkab HST harus menyediakan anggaran lebih baik terutama untuk membayar kenaikan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto mengatakan regulasi yang menguatkan UHC adalah Peraturan Presiden RI Joko Widodo nomor 82 Tahun 2018 merupakan pentingnya UHC terutama pasal 6 ayat 1 dan pasal 12, paparnya.
Dijelaskan bahwa setiap penduduk Indonesia Wajib menjadi peserta, serta penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dapat didaftarkan pemerintah.
Waktu dulu pelaksanaannya hanya kepada orang miskin dan tidak mampu saja yang terdaftar. Namun sekarang tidak. Seluruh penduduk yang belum terdaftar apabila dari segi anggaran pemerintah daerah mampu, dalam hal ini Pemda secara regulasi diperbolehkan. HMS
Discussion about this post