BANJARMASIN aktualkalsel.com–Kasus penusukan terhadap seorang pelajar SMAN 7 Banjarmasin oleh teman kelasnya pada akhir Juli 2023 kini diteliti tim psikolog dari Mabes Polri.
“Pekan lalu tim psikolog Mabes Polri melakukan penelitian, terhadap korban, pelaku juga lingkungan sekolah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian seperti fibrritakan banjarmasiinpost.co.id Sabtu 19 Agustus 2023.
Menurutnya, hadirnya tim psikolog dari Mabes Polri katena pelaku tergolong anak bermasalah hukum (ABH). Mereka kini masih bekerja dan hasilnya akan diumumkan bila sudah rampung.
Walau demikian, menurut Thomas, kepolisian tetap berupaya melakukan diversi.
Diversi atau semacam mediasi antara pihak pelaku, korban juga menyertakan pihak sekolah untuk penyelesaian di luar pengadilan.
“Apabila upaya diversi gagal atau tidak mencapai kesepakatan, maka perkara akan dilanjutkan proses hukum pengadilan,” ujarnya.
Sebagai catatan, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ada mengenal istilah diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.(uumsri/ilustrasi net)
Discussion about this post