TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Al Aydrus kembali mengingatkan kepada para pelaku illegal fishing agar tidak melakukan kegiatan setrum ikan, racun ikan, dan bom ikan di perairan air tawar maupun asin di Bumi Bersujud.
“Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan ekosistem ikan air tawar di Bumi Bersujud agar tidak punah dengan aksi oknum penyetrum dan racun,”katanya, Senin (17/4/2023).
Dia berharap kepada pelaku illegal fishing yang suka rela menyerahkan alat tangkap setrumnya akan diberikan hadiah dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.
Larangan itu juga diingatkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK. Langkah tegas Polres Tanah Bumbu untuk mendukung Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Tanah Bumbu terkait Illegal Fishing di Bumi Bersujud.
Hal tersebut ditekankan
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,SIK menegaskan itu usai gelar apel Ketupat Intan 2023 di Mako Polres Tanah Bumbu, Senin.
“Kami ingatkan, bagi pelanggar illegal fishing di Tanah Bumbu pasti akan di tindak tegas,”katanya.
Langkah ini dilakukan guna mendukung Perda yang telah di sahkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,”jelasnya. Edwan
Discussion about this post