BANJARMASIN, aktualkalsel.com — Belum terselesaikannya tiga rancangan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) membuat membuat Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali angkat bicara.
Ditemui awak media di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu, Matnor Ali meminta agar menjaduwalkan lanjutan pembahasan.
Diungkapkan, dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020 lalu
Ada tiga Rancangan Perda yang masih dalam proses pembahasan.
Ketiga Raperda itu, pertama tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih, kedua Rancangan Perda tentang Pariwisata Halal dan ketiga Rancangan Perda perubahan Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.
“Kita minta Pansus tiga rancangan Perda tersebut segera menyelesaikannya. Apalagi, tiga rancangan itu sudah disampaikan di pertengahan tahun 2020 lalu,” pinta Matnor Ali. Yusuf/Mir




















