TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Seorang perempuan paruh baya berinisial KS (51) diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu lantaran diketahui mengedarkan atau memiliki narkotika seberat 2.24 gram jenis sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga ketika dikonfirmasi kemarin, membenarkan.
Menurut Sinaga, pihaknya menangkap pelaku Kamis ( 6/7/ 2023 ) sekitar pukul 13.30 Wita di sebuah rumah Desa Gunung Besar.
Menurut Jonser, kasus ini berawal dari informasi masyarakat atas maraknya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, lalu setelah polisi mendapat kepastian. Setelah itu Tim Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan.
Dari hasil penggeledahan Tim menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2.24 Gram yang disembunyikan pelaku di teras rumahnya.
Selain mengamankan barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainya, yakni sati buah handphone, satu buah timbangan digital , satu bungkus plastik klip, satu buah sendok sabu dan satu buah kantong plastik warna hitam. Edwan

















