TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan teguran keras terhadap dua Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kamis (6/7/2023) malam.
Mereka terjaring petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin, setiap Kamis malam.
Satpol PP dan Damkar sudah memperingatkan kepada semua THM yang ada di Tanah Bumbu pada Kamis malam supaya tidak melakukan aktifitas mereka.
Kepala Satuan Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang melalui Sekretaris M Arif Rahman Hakim mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan usai kegiatan pengajian rutin Lailatul Jumat yang juga berlangsung di
di Masjid Darul Azhar Nurussalam,
Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat itu, kata Arif Rahman, patroli dipimpin langsung Kepala bidang Trantibum Linmas Pati Raja Wani bersama dengan tim anggota Satpol PP lainnya sekitar pukul 22.00 WITA.
Berdasarkan hasil laporan anggota, Arif Rahman mengaku, hampir semua THM dilakukan operasi pada setiap Kamis malam, karena itu THM dihimbau tidak melaksanakan aktifitas pada malam itu.
Terhadap dua THM yang melanggar, tersebut telah dilakukan tindakan dengan melakukan pengamanan dokumen/peralatan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai bahan proses selanjutnya. Fitri/Edwan
Discussion about this post