BANJARMASIN aktualkalsel.com–Negeri para Muloh, Iran tegas menegakkan hukum Islam yang dianutnya. Terbaru sepasang muda mudi berusia sekira 20 an, dijatuhi hukuman lebih 10 tahun gegara keduanya berdansa mesra di sebuah lapangan terbuka, dan diunggah di media sosial pula.
Ditambah lagi, si gadis ketika menari ria itu tidak mengenakan jilbab, hal dilarang bagi perempuan Iran ketika berada di tempat umum. Foto di atas adaah salah satu shoot yang mereka pertontonkan ke khalayak itu dan berujung keduanya dipenjara.
Dua remaja itu Astiyazh Haghighi dan tunangannya, Amir Mohammad Ahmadi, ditangkap awal November lalu setelah video mereka menari dengan romantis di depan Menara Azadi di ibu kota menjadi viral, demikian diberitakan VoA Indonesia Rabu 1 Februari 2023.
Pengadilan revolusioner di Teheran memvonis mereka masing-masing hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, sekaligus melarang mereka menggunakan internet dan meninggalkan Iran, kata kelompok Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang bermarkas di AS.
Pasangan yang terkenal sebagai blogger Instagram dengan banyak pengikut di Iran itu diputus bersalah “mendorong korupsi dan prostitusi publik,” sekaligus “berkumpul dengan niat mengganggu keamanan nasional,” tambahnya.(uumsri/foto net)
Discussion about this post